Pertanyaan warga kemudian direspons langsung oleh PJU Polres Blitar Kota dengan memberikan pemahaman serta penjelasan mengenai aturan yang berlaku. Selain itu, Polres Blitar Kota juga memberikan sejumlah keperluan untuk pos kamling tersebut agar warga semakin bersemangat melaksanakan ronda dan menjaga keamanan lingkungan.

Samsul mengatakan, Polres Blitar Kota juga mengimbau masyarakat agar berani melapor kepada anggota kepolisian jika menemukan potensi atau ancaman gangguan kamtibmas. Dengan demikian, polisi dapat bertindak cepat dan tepat untuk meminimalkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

"Harapannya hangguan kamtibmas dapat diminimalisir. Kemudian masyarakat dapat melapor apabila ada ancaman gangguan kamtibmas dan sebagainya. Mari kita jaga wilayah Polres Blitar Kota yang aman dan kondusif," tandasnya.