NADIKABAR.COM — Polres Blitar Kota mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Curhat Kamtibmas. Kali ini, giliran warga di Pos Kamling Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang diajak bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.
Sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Blitar Kota hadir langsung dalam kegiatan yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan tersebut. Perwakilan perangkat kecamatan dan desa setempat juga turut hadir.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris T. Lalo melalui Kasi Humas AKP Samsul Anwar mengatakan, kunjungan ke pos kamling tersebut merupakan salah satu langkah Polres Blitar Kota untuk hadir di tengah masyarakat. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan itu menjadi sarana untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan warga.
"Kami menerima kritik dan saran terhadap tugas kami. Kemudian kami juga menerima laporan atau keluhan dari masyarakat, khususnya terkait gangguan kamtibmas. Ini akan menjadi bahan evaluasi sebagai tindakan lanjut dari masyarakat tersebut," terangnya kepada NadiKabar, Sabtu (29/8/2026).
Samsul menjelaskan, perwakilan warga dan perangkat desa secara bergiliran menyampaikan saran, masukan, serta keluhan yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka. Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas dan hal-hal yang mengarah pada tindak kriminalitas.
"Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan tentang gangguan kamtibmas yang terjadi di sana. Termasuk masalah kriminalitas, mencurigai keberadaan orang asing dan sebagainya," imbuhnya.
Pertanyaan warga kemudian direspons langsung oleh PJU Polres Blitar Kota dengan memberikan pemahaman serta penjelasan mengenai aturan yang berlaku. Selain itu, Polres Blitar Kota juga memberikan sejumlah keperluan untuk pos kamling tersebut agar warga semakin bersemangat melaksanakan ronda dan menjaga keamanan lingkungan.
Samsul mengatakan, Polres Blitar Kota juga mengimbau masyarakat agar berani melapor kepada anggota kepolisian jika menemukan potensi atau ancaman gangguan kamtibmas. Dengan demikian, polisi dapat bertindak cepat dan tepat untuk meminimalkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
"Harapannya hangguan kamtibmas dapat diminimalisir. Kemudian masyarakat dapat melapor apabila ada ancaman gangguan kamtibmas dan sebagainya. Mari kita jaga wilayah Polres Blitar Kota yang aman dan kondusif," tandasnya.