Reynold menyebutkan barang bukti yang diamankan itu terdiri dari 173 cartridge cairan etomidate, 99 butir ekstasi berlogo "WhatsApp", serta satu klip plastik besar berisi sabu dengan berat bruto 20,69 gram.
Berdasarkan penghitungan sementara, nilai ekonomis seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp850 juta.
Reynold mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran narkotika yang dapat membahayakan masyarakat.
Polres Metro Jakarta Pusat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.