Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polres OKU Selatan selidiki penyebab karhutla di Buay Pemaca
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sido
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 16:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Guna kepentingan proses hukum, petugas langsung mengamankan barang bukti sisa pembakaran, sekaligus memasang plang resmi tanda penanganan perkara tindak pidana karhutla.
Kapolres menegaskan komitmen untuk mengawal kelestarian lingkungan serta menginstruksikan tindakan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terbukti membakar lahan.
"Membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan melanggar hukum yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat luas. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa kompromi," tegasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.