Polresta Banjarmasin berharap sekolah, keluarga, dan masyarakat turut berperan dalam mengenali tanda-tanda perundungan serta memberikan pendampingan kepada anak yang mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.

“Kami berharap pesan edukasi ini dapat dipahami dan menjadi bekal bagi para siswa untuk menjaga diri serta membangun perilaku positif,” terangnya.

Melalui edukasi berkelanjutan dan kerja sama antara kepolisian, sekolah, serta orang tua, perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus diharapkan semakin kuat sehingga mereka dapat belajar dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.