NADIKABAR.COM β€” Polresta Banjarmasin membekali siswa Sekolah Luar Biasa (SLB Negeri 3 Banjarmasin dengan edukasi pencegahan perundungan, seks bebas, dan penyalahgunaan narkotika guna memperkuat perlindungan anak berkebutuhan khusus dari ancaman sosial sejak dini.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di SLB Negeri 3 Banjarmasin, Senin, menyasar peserta didik agar mampu mengenali perilaku berisiko serta memahami pentingnya menjaga keselamatan diri dan menghormati orang lain.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin di Banjarmasin, Senin, didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat AKP Agung Setiawan memberikan edukasi mengenai dampak perundungan, perilaku seksual berisiko, dan penyalahgunaan narkotika terhadap kehidupan anak.

Riza mengajak para siswa mengenali tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, sekaligus membangun keberanian untuk mencari bantuan ketika menghadapi ancaman atau perlakuan yang tidak pantas.

β€œMelindungi generasi muda dari ancaman perundungan, perilaku seks bebas dan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kepedulian serta edukasi sejak dini,” ucapnya.

Dia mengatakan edukasi itu juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman agar peserta didik dapat mengikuti pembelajaran tanpa rasa takut terhadap intimidasi, kekerasan, maupun pengaruh negatif dari lingkungan sekitar.

Bagi siswa berkebutuhan khusus, penyampaian materi yang mudah dipahami dan sesuai kebutuhan komunikasi menjadi bagian penting agar pesan perlindungan diri dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Polresta Banjarmasin berharap sekolah, keluarga, dan masyarakat turut berperan dalam mengenali tanda-tanda perundungan serta memberikan pendampingan kepada anak yang mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.

β€œKami berharap pesan edukasi ini dapat dipahami dan menjadi bekal bagi para siswa untuk menjaga diri serta membangun perilaku positif,” terangnya.

Melalui edukasi berkelanjutan dan kerja sama antara kepolisian, sekolah, serta orang tua, perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus diharapkan semakin kuat sehingga mereka dapat belajar dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.