Polisi pun menahan MK di Mapolresta Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. MK mengaku membuat oli sendiri lalu memasukkannya ke dalam botol oli berbagai merek, baik ukuran 0,8 liter maupun 1 liter.

"Oli dimasukkan dalam kemasan berbagai merek menggunakan corong dan teko literan. Kemudian disegel lalu dijual ke bengkel dengan cara online di akun Shopee bernama Sultan Spare Part," kata Mario.

Dari rumah produksi oli palsu itu, polisi menyita 2.653 botol berisi oli dan pelumas palsu berbagai merek. Selain itu, terdapat 1.300 botol kosong yang siap digunakan oleh tersangka.