NADIKABAR.COM — Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan narkotika nasional dan internasional melalui operasi gabungan. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka serta menyita narkotika jenis etomidate dan sabu.

Berdasarkan siaran pers yang diterima NadiKabar, Sabtu (3/10/2026), pengungkapan tersebut terdiri atas enam laporan polisi. Empat laporan merupakan hasil joint operation Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai, sedangkan dua lainnya merupakan hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Dalam bahan pengungkapan tersebut disebutkan total tersangka sebanyak 14 orang," demikian tertulis dari siaran pers.

Sebanyak 11 tersangka ditangkap dalam operasi gabungan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai. Mereka terdiri dari 4 orang Warga Negara Indonesia berinisal TR, MH, TB dan RN, lalu 6 orang Warga Negara India dengan inisial SSM, MKS, SMAS, RK, SPMA, SNK, serta 1 orang Warga Negara Singapura dengan inisial LHM.