Sementara itu, tiga tersangka lainnya merupakan WNI berinisial DAD alias A, MR, dan IAPY alias I. Ketiganya ditangkap dalam pengungkapan jaringan sabu dan clandestine laboratory (clandestine lab) etomidate oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita di antaranya etomidate bentuk cair sebanyak 2,250 kilogram, etomidate cair sebanyak 779,7 gram beserta 11 cartridge etomidate siap edar.
Kemudian, etomidate bentuk serbuk sebanyak 8,078 kilogram disertai sabu sebanyak 33,9 gram dan 25 cartridge etomidate siap edar, etomidate bentuk bubuk sebanyak 5,032 kilogram, narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 2,217 kilogram, serta 223 cartridge yang berisikan etomidate siap edar.
"Dalam bahan rekapitulasi disebutkan total barang bukti yang telah diamankan sebanyak 3,029 kilogram etomidate cair, 13,110 kilogram etomidate berbentuk bubuk, 249 cartridge etomidate dalam kemasan siap edar, serta narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 2,250,9 kilogram," demikian tertulis dalam siaran pers yang diterima.