NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta menggandeng perhotelan untuk mensosialisasikan call center 110 Polri. Upaya ini dilakukan untuk mendekatkan pelayan Polri terhadap masyarakat.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah memperluas sosialisasi layanan darurat kepolisian secara masif dan berkelanjutan.

"Seiring dengan meningkatnya perkembangan situasi yang dinamis di lingkungan masyarakat dan munculnya berbagai potensi gangguan kamtibmas serta modus operandi kejahatan di era digitalisasi, Polri memandang perlu untuk melakukan peningkatan pelayanan publik dan respons cepat terhadap situasi darurat yang dihadapi masyarakat melalui Program Prioritas Presisi Layanan Polisi Call Center 110," ujar Wisnu dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Ia menjelaskan, Call Center 110 merupakan layanan bebas pulsa berbasis telepon yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tindak pidana, hingga membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat tanpa harus datang ke kantor polisi.

Menurut Wisnu, program ini juga terintegrasi dengan program strategis Polda Metro Jaya "Jaga Jakarta" yang mengedepankan pendekatan humanis, kolaboratif, dan partisipatif.