Dewi mengatakan inspeksi kesehatan lingkungan mencakup penataan lokasi, peralatan, bahan makanan, hingga penerapan prosedur operasional standar (SOP).

Menurutnya, penataan bahan makanan segar dan bahan makanan kering perlu diperhatikan, termasuk pemisahan dari bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring.

“Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang,” katanya.

Dinkes Kota Bandung masih melakukan penelusuran dan pemantauan untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat yang diduga mengalami keracunan serta mengetahui faktor yang menyebabkan munculnya kasus tersebut.