Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polrestabes Makassar Tindak 355 Motor Pakai Knalpot Brong dan TNKB Palsu
Satuan lalu lintas Polrestabes Makassar mengamankan 355 unit sepeda motor dalam operasi penertiban kendaraan karena menggunakan knalpot brong dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TN
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 17:24 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain itu ada 68 motor yang menggunakan TNKB tidak sesuai standar, 97 motor lainnya diamankan karena penggunanya tidak memakai helm. Arya mengungkap ada 53 pelanggar yang terjaring merupakan anak di Bawah umur.
"Lalu yang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ada 68 unit dan tidak menggunakan helm 97 unit. Dari semua pelanggar itu kurang lebih 53 orang ini adalah pelaku-pelaku di bawa umur," ungkapnya.
Dia menuturkan dari hasil operasi tersebut sejumlah pelanggar yang diamankan membawa senjata tajam jenis busur. Mereka diduga anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.