Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polrestabes Makassar Tindak 355 Motor Pakai Knalpot Brong dan TNKB Palsu
Satuan lalu lintas Polrestabes Makassar mengamankan 355 unit sepeda motor dalam operasi penertiban kendaraan karena menggunakan knalpot brong dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TN
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 17:24 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Selain dari pelanggar lalu lintas, dari Satlantas juga menemukan rekan-rekan ini yang membawa busur, dia yang bersiap-siap untuk melakukan tawuran dan perang antar kelompok," ucapnya.
Dia menambahkan operasi ini memang menyasar perilaku pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai standar dan mengganggu lalu lintas. Operasi ini juga berdasarkan laporan masyarakat baik melalui 110 maupun aplikasi.
"Jadi penindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan kepada kami tentang geng motor yang berseliweran di malam hari juga di sore hari," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.