Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menjelaskan korban EY ditemukan dalam kondisi kritis pada 6 September 2026.

Korban sempat mendapatkan perawatan selama sekitar tiga hari sebelum meninggal dunia.

Hasil penyelidikan menunjukkan pengeroyokan diduga dipicu oleh persoalan gadai sepeda motor.

Awaludin menerangkan korban dijemput dari rumah, kemudian dibawa ke sejumlah lokasi dan mengalami penganiayaan.