"Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat menggunakan hak tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, dan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus mengabaikan hak orang lain maupun ketertiban bersama," ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital.

Pasalnya, informasi yang tidak utuh, potongan video tanpa konteks, maupun narasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila langsung dipercaya dan disebarluaskan.

Johnny mendorong masyarakat untuk membiasakan diri memeriksa sumber informasi, memahami konteks, serta merujuk pada sumber tepercaya sebelum menarik kesimpulan.