Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Polri Ajukan Perlindungan 6 Saksi Kasus Penyadapan Terhadap Prabowo ke LPSK
Polri mengajukan perlindungan terhadap enam orang saksi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 11:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Sebelumnya, Polri telah menetapkan total empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah pihak lain. Penyadapan diduga terjadi sejak 2025.
Berikut para tersangka dalam kasus ini:
1. Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo2. Irjen Ahrie Sonta Nasution3. Irjen Eko Hadi Santoso4. Irjen Slamet Uliandi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.