Sebelumnya, Polri telah menetapkan total empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah pihak lain. Penyadapan diduga terjadi sejak 2025.

Berikut para tersangka dalam kasus ini:

1. Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo2. Irjen Ahrie Sonta Nasution3. Irjen Eko Hadi Santoso4. Irjen Slamet Uliandi.