"Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan untuk penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasilnya tentunya menjadi kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast.

Buntutnya, Edy yang juga merupakan ayah dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, resmi dimutasi dari jabatannya di jajaran Polda Jawa Timur.

Pencopotan Edy tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.

Dalam surat tersebut, Edy yang sebelumnya menduduki kursi Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jatim, ditarik menjadi perwira menengah di direktorat yang sama.

"Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan," ucap Jules.