NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerahkan 462 personel untuk melakukan operasi penertiban narkotika di sejumlah kelab malam pada Sabtu (17/10) hingga Minggu dini hari.

Operasi tersebut dilakukan di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara serta PIK 2, Kosambi, Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, menunjukkan sembilan orang positif mengandung indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu berdasarkan tes urine.

"Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba," kata Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa pengunjung serta sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Tes urine dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkoba.

Operasi gabungan tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.