NADIKABAR.COM — Tim gabungan Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 1 ton narkotika jenis ketamin di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Sebanyak delapan orang tersangka berhasil ditangkap dari kapal penyelundup, salah satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
"Tersangka yang diamankan 8 orang. 7 warga negara Indonesia dan 1 warga negara Asing," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).
Kristian mengungkapkan, barang bukti tersebut ditemukan di dalam Kapal MT Global 168. Saat ini kapal tersebut telah bersandar di Pelabuhan Belawan dengan pengawalan ketat petugas gabungan.