Kualitas tenaga pendidik juga menjadi perhatian. Dosen, instruktur, dan pengajar perlu memiliki kompetensi sekaligus kemampuan membentuk karakter peserta didik.
Ary Ginanjar menjelaskan tiga unsur penting dalam pendidikan, yaitu message, method, dan messenger.
"Dari sisi message, substansi sudah baik. Method perlu dikembangkan agar pendidikan tidak hanya menyentuh ranah kognitif, tetapi juga afektif. Sedangkan messenger atau tenaga pendidik harus mampu menyampaikan materi yang membentuk karakter dan integritas peserta didik," kata Ary.
Dalam pertemuan tersebut juga dipaparkan hasil pemetaan TalentDNA terhadap 282 Taruna Akpol. Pemetaan ini digunakan untuk melihat potensi, karakter, kekuatan, dan area pengembangan masing-masing taruna secara lebih terukur.
Hasil tersebut dapat dipadukan dengan data pendidikan, prestasi, kinerja, assessment, rekam jejak, dan pengembangan kompetensi. Dengan begitu, pengembangan personel dapat dilakukan lebih personal sesuai potensi dan kebutuhannya.
ESQ mendorong pendekatan talent-based personalization, yaitu pengembangan pendidikan dan karier yang tidak menggunakan pola yang sama untuk semua orang. "Setiap anggota memiliki nilai dan potensi masing-masing. Karena itu, pengembangan talenta perlu disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan individu," ujar Ary.
Pendekatan ini diharapkan dapat membantu Polri menyiapkan calon pemimpin sejak dini sekaligus memberikan ruang bagi setiap personel untuk mengembangkan potensi terbaiknya.
Penguatan sistem penilaian dilakukan secara berkelanjutan, baik terhadap taruna Akpol maupun Pati Polri. Setiap proses diarahkan untuk menggunakan indikator yang jelas, data yang relevan, serta metode assessment yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kerangka tersebut, AI dapat membantu menganalisis berbagai data secara lebih cepat dan komprehensif. Teknologi ini dapat digunakan untuk menemukan pola, memetakan potensi, mengidentifikasi kebutuhan pengembangan, serta menyajikan informasi pendukung bagi pimpinan.
Namun, AI tetap ditempatkan sebagai alat bantu analisis, bukan pengambil keputusan. Keputusan pembinaan dan karier tetap berada pada kewenangan pimpinan melalui proses yang mempertimbangkan aspek profesionalitas, kepemimpinan, integritas, kebutuhan organisasi, serta ketentuan yang berlaku.