NADIKABAR.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Yudisial (KY) bersepakat akan menghadirkan polisi khusus di pengadilan guna menjaga keamanan ruang sidang serta muruah hakim.

“Kami akan memperkuat dengan sebuah Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) sehingga bagaimana pengadilan bisa betul-betul terjaga dan muruah hakim tentunya harus kita amankan dan kita jaga juga,” kata Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam keterangan video diterima di Jakarta, Kamis.

Suyudi mengatakan bahwa sinergi dengan KY tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan proses peradilan yang aman dan bebas dari ancaman yang kerap kali terjadi.