Menurutnya, keberadaan polisi khusus di pengadilan akan mendukung pengawasan dan investigasi yang merupakan tugas serta fungsi Komisi Yudisial.

β€œKita akan membentuk polisi khusus dengan humanis, tetapi juga progresif aktif untuk mendukung peradilan yang imparsial, merdeka, dan tentu sesuai dengan cita-cita kita bersama mewujudkan supremasi hukum,” katanya.