NADIKABAR.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat dinilai sebagai hak setiap warga negara yang perlu dihormati, sekaligus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bersama.
Masyarakat diimbau tetap menghormati hak sesama saat menyuarakan pandangan di ruang publik. Perbedaan pandangan serta kritik dipandang sebagai bagian penting dari keberlangsungan demokrasi yang sehat.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan aspirasi secara konstruktif. Ia juga meminati warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.