Apabila korban menolak atau meminta dipulangkan, maka mereka diwajibkan mengganti biaya transportasi ke daerah asal mereka masing-masing.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi rekrutmen tentara bayaran Rusia berkedok lowongan pekerjaan di luar negeri.

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri bersama Dirres PPA PPO Polda jajaran menangani lima laporan polisi (LP) untuk perkara TPPO dengan modus menjadi tentara bayaran Rusia. Dari lima LP tersebut, telah ditetapkan 13 tersangka dan terdapat 58 korban.