NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjadi tentara bayaran Rusia hanya dilatih selama satu bulan sebelum diturunkan ke medan perang.
Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa hal tersebut terungkap dalam penyidikan laporan polisi (LP) LP A 8/X/2026/SPKT/Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri dengan jumlah korban lima orang.
Ia mengatakan, dalam proses rekrutmen, para korban hanya perlu menyerahkan foto paspor maupun KTP dan tidak diberikan pelatihan. Kandidat tersebut nantinya akan dilatih setelah tiba di kamp Rusia.
“Modusnya, sesampainya di Rusia, mereka hanya dilakukan tes kesehatan. Tanpa pandang umur, yang penting sehat. Setelah di sana sampai, mereka sehat, mereka akan langsung tanda tangan kontrak, dilatih selama satu bulan, dan langsung diturunkan ke medan perang,” jelasnya.