Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polri: Korban TPPO tentara bayaran Rusia hanya dilatih satu bulan
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjadi tentara bayaran R
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 20:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Korban juga diiming-imingi bonus bergabung sebesar 2.600 rubel atau sekitar Rp620 juta dengan gaji 230 rubel per bulan.
Selain itu, visa yang digunakan korban adalah visa turis dan bukan visa kerja. Visa dan tiket pesawat para korban disiapkan serta dibiayai oleh agen di Rusia.
Yolanda menyebut terdapat satu tersangka dalam LP tersebut yang berinisial MI selaku penanggung jawab memberikan informasi lowongan kerja, rekrutmen, hingga mengarahkan dan memproses keberangkatan daripada korban.
Tersangka MI, ujar dia, memperoleh keuntungan sebesar 1.000 rubel yang diterima melalui dompet aset kripto.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.