Penyidik masih mendalami kasus ini. Belum dipaparkan peran ketiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap sejumlah orang, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

"Ini adalah proses awal, nggak mungkin kami dalam kurun waktu 24 jam langsung menjelaskan atau membongkar itu semua," ungkapnya.