Menurut dia, keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika cair di Aceh menunjukkan bahwa Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia serius memberantas jaringan narkotika lintas negara.

β€œKita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” ujarnya.

Ia pun berharap kerja sama upaya pemberantasan narkotika antara Indonesia dan Tiongkok ke depan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk keamanan publik dan kesejahteraan rakyat.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka terdiri dua warga negara (WN) China dan delapan warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus laboratorium narkoba di Pidie, Aceh.

Dua warga negara China tersebut berperan sebagai koki atau ahli kimia pengolahan sabu cair menjadi sabu kristal. Keduanya dijemput oleh tersangka WNI di Malaysia dan kemudian dibawa ke Aceh.