NADIKABAR.COM — Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri bersama Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memantau kawasan konservasi dan meningkatkan koordinasi sebagai salah satu upaya penguatan perlindungan kepada satwa dilindungi seperti orang utan.
"Kami menilai perlindungan orang utan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari menjaga habitat, mencegah dampak asap karhutla hingga menindak perburuan dan perdagangan ilegal satwa dilindungi," kata Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto dihubungi dari Palangka Raya, Jumat.
Oleh karena itu pihaknya memperkuat patroli hutan, penyelamatan satwa terdampak kebakaran hutan dan lahan, serta pengamanan pusat rehabilitasi orang utan di Nyaru Menteng Palangka Raya.
“Kami melaksanakan dialog di Polda Kalimantan Tengah sekaligus melihat langsung pusat konservasi orang utan di Nyaru Menteng,” terangnya.
Kunjungan Tory bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan kemarin dilakukan untuk melihat kondisi orang utan yang menjalani rehabilitasi sekaligus membahas perlindungan habitat sebelum satwa tersebut dilepasliarkan ke alam.