NADIKABAR.COM β€” Polri menyiapkan siswa dari lembaga pendidikan kepolisian, mulai dari Sekolah Inspektur Polisi (SIP) hingga Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), untuk mendukung implementasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Polri atas pengarahan dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan mengenai percepatan Perlinsos di Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Dikutip dari keterangan dikonfimasi, Mensos Saifullah Yusuf dalam arahannya menekankan pentingnya memperluas agen untuk mencapai target 48 juta keluarga terdaftar dan terverifikasi secara digital hingga 30 November 2026.

Sementara itu, Luhut menilai jaringan TNI-Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat membantu mempercepat pendataan masyarakat dalam program Perlinsos Digital.

β€œKita minta dorongan teman-teman TNI, Polri, untuk memobilisasi para agen bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ucapnya.

Atas arahan tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meminta Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri memanfaatkan latihan kerja sebagai ruang pembelajaran sekaligus kontribusi nyata Polri terhadap implementasi Perlinsos Digital.

Menurutnya, pembekalan siswa diarahkan pada tiga kemampuan utama, yakni pengoperasian gawai dan aplikasi, pendataan, serta komunikasi dengan masyarakat.

Siswa akan dilatih menggunakan perangkat digital sebagai alat pelayanan, memahami proses pendaftaran dan pemutakhiran data, melakukan verifikasi sesuai prosedur, serta menjaga keamanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi.

Para siswa juga harus mampu menjelaskan program dengan bahasa sederhana dan membantu warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital.

β€œMereka belajar kepolisian, belajar teknologi, belajar pendataan, dan belajar berkomunikasi. Semuanya harus bermuara pada pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Wakapolri juga menegaskan, siswa hanya membantu proses registrasi, pendataan, dan pemutakhiran data. Mereka tidak memiliki kewenangan menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan.

β€œData harus benar dan proses mendapatkan data juga harus benar. Siswa harus memahami bahwa mereka membantu proses pendataan, bukan menentukan siapa yang menerima bantuan,” katanya.

Adapun latihan kerja siswa SIP dijadwalkan mulai Oktober 2026. Sementara itu, siswa Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Sekolah Polisi Negara (SPN), dan Taruna Akpol akan dipersiapkan sesuai kalender pendidikan masing-masing pada bulan November 2026.

Sementara itu, Kepala Lemdiklat Polri Komjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pembekalan tersebut sejalan dengan transformasi pendidikan Polri yang adaptif terhadap teknologi.

Menurutnya, siswa telah terbiasa menggunakan laptop serta sistem pembelajaran berbasis Outcome Based Education (OBE) dan Learning Management System (LMS).

Ia menambahkan, latihan kerja menjadi kesempatan bagi siswa untuk menguji kemampuan tersebut secara langsung, termasuk mendata dengan benar, menjelaskan program, dan membangun kepercayaan masyarakat.