"Telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan 3 orang tersangka kasus ini. Salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo (LSP).
Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik. Barekrim menyita 11 handphone hingga 4 flashdi
"Telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan 3 orang tersangka kasus ini. Salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo (LSP).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.