Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polri tegaskan informasi penangkapan dua mantan Kapolri tidak benar
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait penangkapan dua mantan Kepala Polri (Kapolri) adal
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 11:27 WIB
• β± 1 menit baca
NADIKABAR.COM β Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait penangkapan dua mantan Kepala Polri (Kapolri) adalah tidak benar.
Dua mantan Kapolri tersebut berinisial IA dan MTK. Keduanya disebut ditangkap terkait kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Polisi LSP bersama tiga tersangka lainnya.
βTidak benar,β kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.