Maka dari itu, Polri melakukan mediasi dan mitigasi sejak tahap awal agar persoalan tidak berkembang menjadi tindak pidana. Dengan begitu, iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Sepanjang tahun 2026, Polri mencatat 1.281 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 915 laporan telah diselesaikan dengan clearance rate sebesar 71,43 persen.

Penanganan mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor konstruksi dan logistik.