Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polri tegaskan komitmen berantas premanisme guna jaga dunia usaha
Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme, pungutan liar, dan pemerasan guna menjaga iklim dunia usaha.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 20:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Maka dari itu, Polri melakukan mediasi dan mitigasi sejak tahap awal agar persoalan tidak berkembang menjadi tindak pidana. Dengan begitu, iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Sepanjang tahun 2026, Polri mencatat 1.281 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 915 laporan telah diselesaikan dengan clearance rate sebesar 71,43 persen.
Penanganan mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor konstruksi dan logistik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.