Berdasarkan hasil pengungkapan sementara, para pelaku diduga menggunakan modus dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri kepada calon korban. Rusia menjadi salah satu negara tujuan pengiriman para WNI tersebut.

Para korban dijanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi. Namun, proses perekrutan diduga tidak disertai prosedur ketenagakerjaan yang jelas, termasuk kepastian kontrak kerja.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta menyita sejumlah barang bukti untuk mengungkap lebih jauh jaringan perekrutan dan pengiriman WNI ke luar negeri.