NADIKABAR.COM — Polsek Cileungsi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Kedua pelaku ditangkap melalui kerja sama Polsek Cileungsi dengan Tim Jaguar Polres Metro Depok.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan korban selaku pemilik sepeda motor. Berdasarkan laporan itu, tim resmob Polsek Cileungsi mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan.

"Tim resmob Polsek Cileungsi langsung menuju lokasi kejadian untuk menemui korban sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kronologi pencurian," ujar Edison kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).