Setelah memperoleh informasi, tim resmob Polsek Cileungsi berkoordinasi dengan Tim Jaguar Polres Metro Depok untuk mengejar kedua pelaku. Mereka kemudian ditangkap pada Senin (21/9) di wilayah Cipeucang, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, sebilah golok, sebilah pisau, serta dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pencurian," terang Edison.

Dua sepeda motor tersebut kemudian dikembalikan kepada korban selaku pemilik. Korban pun bersyukur sepeda motornya berhasil ditemukan polisi.