Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polsek Cileungsi Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Sita Kunci Letter T hingga Golok
Polsek Cileungsi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Kedua pelaku ditangkap melalui kerja sama Polsek Cileungsi dengan Tim Jaguar Polres Metro D
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 15:55 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Setelah memperoleh informasi, tim resmob Polsek Cileungsi berkoordinasi dengan Tim Jaguar Polres Metro Depok untuk mengejar kedua pelaku. Mereka kemudian ditangkap pada Senin (21/9) di wilayah Cipeucang, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, sebilah golok, sebilah pisau, serta dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pencurian," terang Edison.
Dua sepeda motor tersebut kemudian dikembalikan kepada korban selaku pemilik. Korban pun bersyukur sepeda motornya berhasil ditemukan polisi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.