NADIKABAR.COM β Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang viral di media sosial dengan menangkap empat pelaku berinisial LS, RH, M dan BS setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
βEmpat orang ditangkap diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara,β kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana di Jakarta, Minggu
Ia mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Menurut dia pencurian terjadi pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.12 WIB di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin.
Pada saat itu, sepeda motor korban diparkir di halaman rumah. Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari rekaman kamera pengintai, terlihat dua pria masuk ke halaman rumah dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan tiga orang di kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur yakni LS, RH, dan M.
Dari pemeriksaan, dua di antaranya diduga sebagai eksekutor pencurian.
Menurut dia motor hasil curian itu kemudian dijual melalui seorang perantara kepada penadah berinisial BS seharga Rp1,5 juta.
Pelaku BS mengaku kembali menjual motor tersebut kepada seseorang berinisial C alias Kipli seharga Rp2,5 juta.
βC alias Kipli masih dalam pengejaran petugas,β kata dia.
Petugas mengamankan tiga unit telepon seluler dan satu unit motor yang diduga digunakan saat aksi pencurian.
Polisi masih melengkapi proses penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.
βKami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan kunci tidak ditinggalkan di lokasi yang mudah dijangkau,β kata dia.