Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pompa Air SDN 27 Tonasa Pangkep Ditangkap Usai 7 Bulan Buron
Pria bernama Ilham (28) ditangkap usai 7 bulan buron terkait kasus pencurian Air Conditioner (AC) dan mesin pompa air di SDN 27 Tonasa, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 03:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Khurniawan mengatakan aksi pencurian ini melibatkan tiga orang pelaku. Saat ini polisi telah mengantongi identitas dua pelaku lainnya dan tengah melakukan pengejaran.
"Proses penyelidikan kami mendalami ada tiga orang yang masuk ke sekolah tersebut. Kami masih mengamankan satu orang dan kami masih mengejar dua pelaku ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami temukan," beber Khurniawan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menjual AC hasil curian tersebut seharga Rp 1 juta. Uang hasil penjualan barang curian tersebut kemudian dipakai untuk pesta minuman keras (miras) dan kebutuhan sehari-hari.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.