Kelurahan menerima informasi adanya tiga warga yang merasa dirugikan dan mengalami tindakan yang dinilai kurang berkenan setelah menyampaikan protes kepada panitia.

Kelurahan kemudian melakukan mediasi dengan menghadirkan pihak penyelenggara dan warga yang merasa dirugikan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak panitia mengakui kegiatan mereka belum mengantongi izin dari kepolisian dan menyampaikan penyesalan atas kejadian yang terjadi.

"Panitia menyadari dan mengakui bahwa kegiatan mereka ini tidak memiliki izin. Kemudian mereka menyesali perbuatan mereka yang mungkin terbawa emosi sehingga ada tindakan indikasi kekerasan yang dirasakan oleh para korban," kata Dina.

Panitia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang merasa dirugikan.