NADIKABAR.COM — Pendamping pengurus Ponpes HQ, Endro Sudarsono, bersyukur polisi telah mengembalikan sejumlah barang yang disita saat menggeledah Ponpes HQ terkait pembakaran warung mi babi di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia memastikan barang-barang dikembalikan dalam keadaan utuh.
"Ya utuh kecuali 2 hal yaitu 2 CCTV dan 1 HP untuk keperluan lebih lanjut. Selebihnya dikembalikan, termasuk yang di Jenawi yang di Karanganyar. Intinya yang dilakukan itu semuanya dikembalikan kecuali 2 hal yaitu 2 CCTV dan 1 HP semua dikembalikan utuh, drone dikembalikan," kata Endro dalam video yang diterima NadiKabar, Sabtu (31/10/2026).
Dia menyebut barang-barang yang dikembalikan oleh polisi itu sudah diambil oleh pihaknya. Dia juga merasa senang karena Wakapolda Jawa Tengah telah meminta maaf atas hal yang telah terjadi.
"Kita merasa bersyukur karena semuanya sudah dikembalikan, termasuk dari Pak Wakapolda tadi secara pribadi minta maaf atas beberapa hal yang telah terjadi di Jenawi maupun di Laban," ucapnya.
Seperti diketahui, polisi telah mengembalikan sejumlah barang yang diamankan saat penggeledahan di pondok pesantren (Ponpes) HQ di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. Barang-barang itu di antaranya berupa drone hingga motor.
"Ada keluhan pengasuh pondok agar barang bukti segera dikembalikan, saya minta Kapolres Sukoharjo hari ini dikembalikan barbuk yang tidak terkait dengan kekerasan di warung tersebut," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto via telepon kepada NadiKabar, Sabtu (31/10/2026).
"Hari ini sudah dikembalikan," sambungnya.
Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengatakan barang-barang yang dikembalikan tidak berkaitan dengan tindak pidana yang tengah diselidiki polisi.
"Terkait pengembalian barang bukti, perlu kami sampaikan tidak terkait dengan tindak pidana. Sudah kita kembalikan kepada pengacara, pengurus pesantren," kata Sena saat ditemui di Mapolres Sukoharjo.