"Prinsipnya tempat itu harus dijaga karena kita mengutamakan pejalan kaki," sambungnya.
Pada jenis Regol Ayom tertentu, kata Erni, tersedia mekanisme teleskopik yang memungkinkan portal dibuka atau dinaikkan sehingga terdapat ruang untuk pejalan kaki melintas.
Dishub DIY telah menyiapkan petugas dengan sistem pembagian shift di titik-titik Regol Ayom. Penjagaan juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Jogja
"Penyempurnaan Regol Ayom tetap diarahkan untuk mendukung penerapan full pedestrian di Malioboro. Komitmen kami memang harus ada untuk pejalan kaki," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita lanjut usia (lansia) kesusahan saat melewati portal di jalan sirip Malioboro, viral di media sosial. Terkait itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY berjanji akan mengevaluasinya.