Kemudian, Djaharuddin mengatakan pedagang juga diberikan keleluasaan memilih alternatif tempat usaha, termasuk mencari lokasi usaha secara mandiri di kawasan Setu Babakan.

"Pedagang diberikan keleluasaan dalam memilih alternatif-alternatif," katanya.

Sementara itu, untuk penyediaan kios baru di kawasan Setu Babakan, Sudin PPKUKM Jakarta Selatan menyatakan kewenangan tersebut berada pada wilayah.

"Kalau memang nanti wilayah, lurah, camat yang terdepan dalam mengendalikan wilayah, kalau ada solusi mau membuat kios-kios kecil, silahkan. Kami sifatnya hanya pembinaan," ucapnya.

Berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Senin (5/10), terdapat 224 pedagang yang telah terdata di kawasan Setu Babakan, yang terdiri atas 130 pedagang di sisi timur dan 94 pedagang di sisi barat.