Dalam skenario relokasi, area UPK Setu Babakan di Zona B atau Kampus Abdul Rahman Saleh disiapkan dengan kapasitas sekitar 57 hingga 63 lapak.
Sementara itu, pedagang yang belum tertampung di lokasi tersebut akan ditawarkan ke Lokbin Pasar Minggu yang berada di sekitar kawasan Terminal Pasar Minggu.
Selain Lokbin Pasar Minggu, pemerintah juga menawarkan sejumlah lokasi lain, yakni Teras Lenteng Agung dan Pasar Bintaro.
Pedagang nantinya dapat memilih lokasi yang dianggap sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.
Penataan tersebut dilakukan terhadap lapak yang berdiri di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial milik pemerintah daerah, termasuk di atas saluran air yang akan ditata oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan.