NADIKABAR.COM — Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan memberikan pembinaan kepada pedagang terdampak penataan kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, seiring rencana normalisasi saluran air di kawasan tersebut.

"Iya, kalau sudah masuk di tempat kami, kita akan melatih dengan pemberian legalisasi usaha, pemberian sertifikasi untuk peningkatan usahanya dengan label-label sertifikasi halal, sertifikasi izin edar kalau dia mau memperluas jangkauan usahanya," kata Kasudin PPKUKM Jakarta Selatan Djaharuddin saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Djaharuddin mengatakan untuk membantu UMKM beradaptasi, Sudin PPKUKM akan memberikan pembinaan berupa pelatihan pemasaran digital serta membantu legalisasi dan peningkatan kapasitas usaha.

Pelatihan tersebut antara lain diarahkan agar pedagang dapat memanfaatkan toko daring (marketplace) dan media sosial guna memperluas jangkauan konsumen.

Selain itu, UMKM yang mengikuti pembinaan juga dapat memperoleh pendampingan untuk memperoleh sertifikasi halal dan izin edar apabila ingin memperluas jangkauan usahanya.

Kemudian, Djaharuddin mengatakan pedagang juga diberikan keleluasaan memilih alternatif tempat usaha, termasuk mencari lokasi usaha secara mandiri di kawasan Setu Babakan.

"Pedagang diberikan keleluasaan dalam memilih alternatif-alternatif," katanya.

Sementara itu, untuk penyediaan kios baru di kawasan Setu Babakan, Sudin PPKUKM Jakarta Selatan menyatakan kewenangan tersebut berada pada wilayah.

"Kalau memang nanti wilayah, lurah, camat yang terdepan dalam mengendalikan wilayah, kalau ada solusi mau membuat kios-kios kecil, silahkan. Kami sifatnya hanya pembinaan," ucapnya.

Berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Senin (5/10), terdapat 224 pedagang yang telah terdata di kawasan Setu Babakan, yang terdiri atas 130 pedagang di sisi timur dan 94 pedagang di sisi barat.

Dalam skenario relokasi, area UPK Setu Babakan di Zona B atau Kampus Abdul Rahman Saleh disiapkan dengan kapasitas sekitar 57 hingga 63 lapak.

Sementara itu, pedagang yang belum tertampung di lokasi tersebut akan ditawarkan ke Lokbin Pasar Minggu yang berada di sekitar kawasan Terminal Pasar Minggu.

Selain Lokbin Pasar Minggu, pemerintah juga menawarkan sejumlah lokasi lain, yakni Teras Lenteng Agung dan Pasar Bintaro.

Pedagang nantinya dapat memilih lokasi yang dianggap sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.

Penataan tersebut dilakukan terhadap lapak yang berdiri di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial milik pemerintah daerah, termasuk di atas saluran air yang akan ditata oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan.