NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet sebanyak tujuh kali sejak menjabat sebagai Presiden pada Oktober 2024. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus memandang pergantian pejabat wajar dilakukan dan merupakan hak prerogatif dari presiden.

"Kabinet itu adalah alat bantu Presiden dalam pengelolaan kekuasaan dan birokrasi pemerintahan melalui kementerian dan lembaga. Lazimnya 'alat bantu' maka adalah hal yang wajar jika dilakukan pergantian apabila dianggap kurang tepat dalam menjalankan tugas atau menghadapi tantangan yang ada. Oleh karena itulah Presiden diberikan hak mutlak atau prerogatif," kata Deddy mengawali pendapatnya, Jumat (2/10/2026).

Kendati demikian, Deddy menyoroti pergantian pejabat di lingkungan kementerian atau lembaga dalam waktu yang cepat maka mengharuskan adaptasi lebih ekstra. Ia menilai waktu untuk menuntaskan visi dari pemerintah juga semakin sempit lantaran pemegang kendali silih berganti.

"Masalahnya adalah ketika ketika terlalu sering dilakukan pergantian maka akan semakin sempit waktu yang tersedia bagi pemerintah dalam mencapai dan atau menuntaskan kerja-kerja dan tujuan yang ingin dicapai," ujar Deddy.

"Bagaimana pun, setiap pergantian pimpinan atau lembaga akan selalu memerlukan waktu untuk adaptasi, re-orientasi dan rekonsolidasi serta perubahan kultur dan gaya kepemimpinan dalam institusi tersebut. Pada akhirnya yang dirugikan adalah Presiden sendiri sebagai pemegang mandat dan publik sebagai subjek kebijakan," tambahnya.