Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Prabowo: Ada Korporasi Asing Terkait Karhutla 19 Kali Langgar Aturan
Presiden RI Prabowo Subianto menyebut ada indikasi perusahaan asing yang berkali-kali melanggar aturan dan menjadi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 16:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Prabowo mengklaim tidak gentar mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang membuat pelanggaran, terlebih lagi membuat susah warga Indonesia.
Ia menyebut tak segan mencabut izin usaha korporasi yang menjadi biang kerok karhutla, termasuk perusahaan milik asing.
"Ini minta dicek lagi apa benar 19 kali, ini ndablek banget ini, dan kok kita takut? Takut siapa? Siapa pun kalau dia melanggar sudahlah cabut saja, sudah saya enggak ragu-ragu saya cabut saja nanti," ucap dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.