Prabowo mengatakan, Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan bahan bakar B50. Hal ini menjadi tonggak penting kemandirian energi.

B50 telah mulai berlaku sejak Rabu, 1 Juli 2026 sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50% dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

"Saudara sekalian dengan diluncurkannya program ini Indonesia resmi jadi negara pertama di dunia yang terapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekedar pencapaian teknologi. Ini bukti bahwa Indonesia mampu gunakan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat sendiri. Ini tonggak penting untuk menunjukkan kemandirian energi," ujar Prabowo saat meresmikan B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).