Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Prabowo: Korporasi wajib patuhi regulasi penanganan karhutla
Presiden Prabowo Subianto menegaskan korporasi wajib mematuhi regulasi dalam upaya mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk menyediakan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 17:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebab, masih terdapat perusahaan yang belum menjalankan kewajibannya dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.
"Ada perusahaan yang patuh ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan," ujarnya.
Presiden Prabowo menekankan kewajiban korporasi tersebut berbeda dengan upaya pemerintah membantu masyarakat agar dapat mengelola lahan tanpa melakukan pembakaran.
Pemerintah, kata Presiden Prabowo, akan memberikan dukungan berupa penyediaan lahan maupun sarana pendukung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.