Bisnis
HALAMAN 1 DARI 2
Prabowo Mau Sebar Bantuan Subsidi Upah Rp 300 Ribu/Bulan!
Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan bantuan subsidi upah. Bantuan semacam ini pernah diberikan kepada masyarakat saat pandemi COVID-19.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 18:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan bantuan subsidi upah. Bantuan semacam ini pernah diberikan kepada masyarakat saat pandemi COVID-19.
Kali ini, bantuan subsidi akan diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 3 bulan terakhir tahun 2026. Program ini masuk dalam paket stimulus ekonomi kuartal IV-2026.
Program bantuan ini diputuskan langsung untuk diberikan oleh Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.