NADIKABAR.COM — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung rencana audit forensik tata kelola Keuangan Haji. BPKH juga akan menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan.
Hal tersebut menjadi salah satu arahan dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pelaksanaannya.
"Pemeriksaan merupakan bagian penting untuk memastikan Keuangan Haji dikelola secara transparan, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip syariah," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
BPKH mengatakan, mekanisme audit dan pengawasan telah dijalankan selama pengelolaan keuangan haji dilakukan. Laporan keuangan BPKH juga diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut.